<<Back
KBRI MANILA SELENGGARAKAN SEMINAR
ON INVESTMENT IN FISHERIES
HOTEL DUSIT THANI, MAKATI
30 APRIL 2008

Pada tanggal 30 April
2008 di Hotel Dusit Thani, Makati,
KBRI Manila bekerja sama dengan
Departemen Kelautan dan Perikanan
telah menyelenggarakan „Seminar
on Investment in Fisheries“ yang
menampilkan Ir. Nilanto Perbowo,
Direktur Sumber Daya Ikan,
Departemen Kelautan dan Perikanan
sebagai pembicara tunggal. Seminar
diselenggarakan dengan mengambil
waktu setelah penyelenggaraan 1st
Regional Plan of Action Coordination
Committee Meeting on Promoting
Responsible Fishing Practices
Including Combating Illegal,
Unreported and Unregulated (IUU)
Fishing di Hotel Dusit Thani,
28-30 April 2008; serta sebelum
penyelenggaraan RI-RP Bilateral
Meeting on Fisheries Cooperation,
1-2 Mei 2008 di tempat yang sama.
Seminar dihadiri oleh kurang lebih
40 peserta yang terdiri dari pejabat
pusat dan daerah (Local
Government Unit/LGU) serta
pengusaha dan industri perikanan
Filipina, seperti Undersecretary,
Chairman, Mindanao Economic
Development Council (MEDCO), Mr.
Virgilio L. Leyretana, Sr.;
Philippines Special Envoy for
BIMP-EAGA, General Efren Abu
(Ret.); City Mayor of General Santos
City, Mr. Pedro Acharon, Jr.;
Director IV Bureau of Fisheries and
Aquatic Resources (BFAR),
Department of Agriculture, Atty.
Malcolm I. Sarmiento, Jr.;
President, RBL Fishing Corporation,
Mr. Ben Lim, Jr.; Director, RBL
Fishing Corporation, Mr. Ferdinand
Lim; President SOCSKSARGEN
Federation of Fishing and Allied
Industries, Inc (SFFAII), Mr.
Marfenio Y. Tan, Vice-President,
Frabelle Fishing Corporation and
Chairman, National Tuna Industry
Council, Mr. Augusto Natividad;
Director, PT.
Citra Mina, Mr. Jack Lou; pengusaha
perikanan Filipina lainnya, serta
wakil-wakil dari Dit. Pengawasan dan
Pengendalian Sumber Daya Perikanan,
Ditjen Pengawasan dan Pengendalian
Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
(P2SDKP), DKP; Dit.
Polkamwil, Ditjen Hukum dan
Perjanjian Internasional, Deplu;
wakil-wakil dari KBRI Manila.
“Seminar on
Investment in Fisheries” pada
intinya merupakan paparan mengenai
Peraturan Menteri Kelautan dan
Perikanan RI Nomor PER.05/MEN/2008
tanggal 31 Januari 2008 yang
merupakan revisi dari Peraturan
Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor:
PER.17/MEN/2006 Tentang Usaha
Perikanan Tangkap. Diseminasi Permen
No.5/2008 ditujukan terutama bagi
para pengusaha dan industri
perikanan Filipina serta masyarakat
Filipina pada umumnya, guna lebih
memahami aturan dan kebijakan
Pemerintah RI dan memberikan
gambaran yang jelas mengenai
pelaksanaan usaha perikanan terpadu
yang dicanangkan Pemerintah RI bagi
pengembangan industri perikanan
nasional. Selain itu, seminar
dimaksudkan sebagai forum untuk
mengidentifikasi permasalahan yang
dihadapi sektor swasta, utamanya
terkait dengan skema usaha perikanan
terpadu di Indonesia.
Seminar dibuka oleh
Wakil Kepala Perwakilan RI di
Manila, yang menyampaikan sambutan
antara lain bahwa Pemerintah RI
telah berkomitmen untuk terus
meningkatkan kerjasama dengan
Pemerintah Filipina khususnya di
bidang kelautan dan perikanan.
Pemerintah RI telah pula berkomitmen
untuk lebih meningkatkan pengelolaan
sumber daya kelautan dan perikanan
bagi pengembangan perekonomian
nasional, melalui 4 (empat) fokus
kebijakan, yakni pengembangan
nelayan dan akuakultur; peningkatan
peran sektor kelautan dan perikanan
dalam rangka pertumbuhan ekonomi
nasional; perlindungan terhadap
lingkungan dan kualitas sumber daya
ikan; serta peningkatan pengelolaan
kelautan dan perikanan bagi
kepentingan rakyat. Melalui
Republic of Indonesia–Republic of
the Philippines MOU on Marine and
Fisheries Cooperation yang
ditandatangani di General Santos
City, Pebruari 2006, diharapkan
peningkatan pemanfaatan potensi dan
keunggulan yang dimiliki kedua
negara. Disampaikan bahwa skema
usaha perikanan terpadu dalam bentuk
joint venture dan joint
investment yang ditawarkan
Pemerintah RI, merupakan solusi
terbaik bagi kerjasama kerjasama
perikanan ke depan.
Fungsi Ekonomi
Mei 2008
<<Back