<<Back
Indonesia-Filipina Memandang
Pentingnya
Isu
Keamanan dan
Masalah
Perbatasan
Demikian
disampaikan Duta Besar RI untuk
Republik Filipina, Prof. Dr. Irzan
Tandjung pada saat pembukaan
Discussion on Indonesia-Philippines:
Security and Border Management
bertempat
di Heritage Hotel, Manila tanggal 5
Mei 2009. Penyelenggaraan diskusi
tersebut merupakan bagian dari
rangkaian kegiatan memperingati 60
tahun hubungan diplomatik
RI-Filipina oleh KBRI Manila yang
tepatnya jatuh pada tanggal 24
Nopember 2009 mendatang.
Dubes Irzan Tandjung mengatakan
bahwa hubungan yang terjalin erat
antara Indonesia dan Filipina
ditunjang oleh kedekatan wilayah
geografis yang
memiliki
arti strategis di kawasan Asia
Tenggara.
Hubungan erat tersebut
menjadi dasar perekat bagi
peningkatan kerjasama bilateral
kedua negara melalui
upaya
penanganan
bersama atas
isu-isu keamanan yang
muncul
di
wilayah
perbatasan.
Dalam
konteks pembahasan
delimitasi batas wilayah maritim,
Indonesia-Filipina
telah melangsungkan pertemuan
intensif sejak tahun 2002
melalui pembentukan Joint
Permanent Working Group on Maritime
and Ocean Concerns (JPWG-MOC).
Walaupun belum
mencapai kesepakatan dalam bentuk
perjanjian,
kedua negara optimis proses
perundingan delimitasi batas maritim
akan segera
mencapai
kesepakatan dalam waktu dekat.
Pandangan senada
tersebut
juga diungkapkan oleh Leonides T.
Caday, pejabat Departemen Luar
Negeri yang juga mantan Duta Besar
Republik Filipina untuk Indonesia.
Dubes Leonides Caday mengatakan
bahwa Filipina dan Indonesia
merupakan dua negara kepulauan
terbesar di dunia dan kerjasama
antara kedua negara memiliki peranan
penting
pada saat
memperjuangkan konsep negara
kepulauan untuk dimuat pada Konvensi
PBB tentang Hukum Laut Tahun 1982 (UNCLOS).
Selain itu, penanganan isu-isu
keamanan dan
masalah
perbatasan yang telah dibangun oleh
Indonesia dan Filipina sejak lama
telah menjadi model kerjasama
bagi
negara-negara
anggota ASEAN
lainnya.
Filipina kini siap melanjutkan
proses perundingan delimitasi batas
maritim dengan Indonesia setelah
Republic Act No. 9522 regarding
Philippines Archipelagic Baselines
disahkan Kongres Filipina pada
bulan Maret 2009.
Diskusi mengenai keamanan dan
pengelolaan perbatasan antara
Indonesia-Filipina telah
menghadirkan 6 orang narasumber dari
pejabat pemerintah kedua negara.
Narasumber Filipina berasal dari
Office of Maritime and Ocean Affairs,
Departemen Kehakiman dan Komando
Angkatan Laut Filipina Wilayah
Mindanao Timur. Sedangkan narasumber
Indonesia berasal dari Departemen
Luar Negeri RI, Bakosurtanal dan
Kepolisian RI. Acara diskusi
dihadiri oleh lebih kurang 100 orang
pejabat institusi terkait dengan
masalah keamanan dan perbatasan,
seperti Utusan Khusus Presiden
Filipina untuk BIMP-EAGA, pejabat
Deplu, Departemen Kehakiman,
Angkatan Bersenjata, Kepolisian
Filipina, otoritas intelijen dan
customs, dll. Diskusi bersifat
tertutup dan terbatas, tidak
mengundang kehadiran LSM maupun
media.
KBRI Manila, 8
Mei 2009