About the Embassy |

Consular and Visa Services

| | | |
 

 

<<Back

 

 

Indonesia-Filipina Memandang Pentingnya Isu

Keamanan dan Masalah Perbatasan

 

 

Demikian disampaikan Duta Besar RI untuk Republik Filipina, Prof. Dr. Irzan Tandjung pada saat pembukaan Discussion on Indonesia-Philippines: Security and Border Management bertempat di Heritage Hotel, Manila tanggal 5 Mei 2009. Penyelenggaraan diskusi tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan memperingati 60 tahun hubungan diplomatik RI-Filipina oleh KBRI Manila yang tepatnya jatuh pada tanggal 24 Nopember 2009 mendatang. 

 

 

Dubes Irzan Tandjung mengatakan bahwa hubungan yang terjalin erat antara Indonesia dan Filipina ditunjang oleh kedekatan wilayah geografis yang memiliki arti strategis di kawasan Asia Tenggara. Hubungan erat tersebut menjadi dasar perekat bagi peningkatan kerjasama bilateral kedua negara melalui upaya penanganan bersama atas isu-isu keamanan yang muncul di wilayah perbatasan.

 

Dalam konteks pembahasan delimitasi batas wilayah maritim, Indonesia-Filipina telah melangsungkan pertemuan intensif sejak tahun 2002 melalui pembentukan Joint Permanent Working Group on Maritime and Ocean Concerns (JPWG-MOC). Walaupun belum mencapai kesepakatan dalam bentuk perjanjian, kedua negara optimis proses perundingan delimitasi batas maritim akan segera mencapai kesepakatan dalam waktu dekat.

 

Pandangan senada tersebut juga diungkapkan oleh Leonides T. Caday, pejabat Departemen Luar Negeri yang juga mantan Duta Besar Republik Filipina untuk Indonesia. Dubes Leonides Caday mengatakan bahwa Filipina dan Indonesia merupakan dua negara kepulauan terbesar di dunia dan kerjasama antara kedua negara memiliki peranan penting pada saat memperjuangkan konsep negara kepulauan untuk dimuat pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut Tahun 1982 (UNCLOS).

 

Selain itu, penanganan isu-isu keamanan dan masalah perbatasan yang telah dibangun oleh Indonesia dan Filipina sejak lama telah menjadi model kerjasama bagi negara-negara anggota ASEAN lainnya. Filipina kini siap melanjutkan proses perundingan delimitasi batas maritim dengan Indonesia setelah Republic Act No. 9522 regarding Philippines Archipelagic Baselines disahkan Kongres Filipina pada bulan Maret 2009.

 

Diskusi mengenai keamanan dan pengelolaan perbatasan antara Indonesia-Filipina telah menghadirkan 6 orang narasumber dari pejabat pemerintah kedua negara. Narasumber Filipina berasal dari Office of Maritime and Ocean Affairs, Departemen Kehakiman dan Komando Angkatan Laut Filipina Wilayah Mindanao Timur. Sedangkan narasumber Indonesia berasal dari Departemen Luar Negeri RI, Bakosurtanal dan Kepolisian RI. Acara diskusi dihadiri oleh lebih kurang 100 orang pejabat institusi terkait dengan masalah keamanan dan perbatasan, seperti Utusan Khusus Presiden Filipina untuk BIMP-EAGA, pejabat Deplu, Departemen Kehakiman, Angkatan Bersenjata, Kepolisian Filipina, otoritas intelijen dan customs, dll. Diskusi bersifat tertutup dan terbatas, tidak mengundang kehadiran LSM maupun media.

 

KBRI Manila, 8 Mei 2009

 

   
   
   
   
   
   
   
   
   

 

<<Back

___________________________________________________________________