<<Back
KUNJUNGAN KEKONSULERAN KBRI MANILA
KEPADA 3 ABK
YANG DITAHAN DI LUZON UTARA,
FILIPINA
Pada
21 Agustus 2009, KBRI Manila
melakukan kunjungan kekonsuleran
kepada 3 ABK WNI yang ditahan di
penjara kota Baler, Propinsi Aurora
– Luzon Utara (dengan jarak tempuh
kendaraan 8 jam perjalanan dari
Manila). Mereka ditahan Philippine
Coast Guard (PCG) sejak 27 Juli
2009 atas tuduhan penangkapan ikan
secara ilegal di perairan Filipina.
Nama
ketiga ABK tersebut adalah IRDAM
MAULANA, HASAN dan MASRIPIN. Mereka
bekerja di kapal penangkap ikan
berbendera Taiwan CHENG CHUAN SHIANG.
Pada saat dikunjungi ketiga ABK
dalam keadaan sehat dan menyatakan
kegembiraannya atas kunjungan KBRI.
Dalam kunjungan tersebut KBRI
membawakan kebutuhan sandang pangan
antara lain seperti beras, mie
instan, minyak goreng, dan makanan
kering lainnya serta buah kurma.
Perusahaan pemilik kapal telah
meminta jasa pengacara untuk
menangani kasus ketiga ABK tersebut.
KBRI akan memonitor jalannya
penyelesaian perkara melalui
koordinasi dengan pihak pengacara.
Direncanakan KBRI akan hadir dalam
persidangan ketiga ABK pada tanggal
27 Agustus 2009 di Propinsi Aurora
guna memberikan bantuan
penterjemahan dan bantuan
kekonsuleran lain yang dibutuhkan.
KBRI Manila,
24 Agustus 2009