<<Back
Joint Communique Pembukaan Hubungan
Diplomatik RI-Palau.
Pada tanggal 6 Juli 2007 pukul 11
pagi bertempat di Ruang Nusantara
KBRI Manila telah berlangsung
penandatanganan Joint Communique
pembukaan hubungan diplomatik
setingkat duta besar antara Republik
Indonesia dan Republik Palau oleh
Duta Besar RI untuk Filipina, Prof.
Irzan Tandjung Ph.D dan Duta Besar
Palau untuk Filipina, Ramon Rechebei.
Dalam Joint Communique dimaksud,
disebutkan bahwa Duta Besar RI untuk
Filipina ditunjuk sebagai
non-resident Ambassador untuk Palau,
dan sebaliknya Duta Besar Palau
untuk Filipina ditunju sebagai
non-resident Ambassador untuk
Republik Indonesia.
Acara penandatangan berlangsung
khidmat dengan disaksikan oleh Wakil
Kepala Perwakilan dan home staff
KBRI Manila, KUAI KJRI Davao,
delegasi dari kantor Sekretariat
Negara Jakarta, serta dua orang
Congressman Palau yaitu Sabino
Anastacio dan Lucio Ngiraiwet.
___________________

