KBRI MANILA KEMBALI MEMBANTU PEMULANGAN 29 ABK INDONESIA
DARI APARRI, FILIPINA, KE INDONESIA
KBRI Manila kembali m
embantu
pemulangan 29 (dua puluh
sembilan) ABK yang tiba di
pelabuhan Aparri, Filipina (berjarak
sekitar 860 km dari Manila) dari
perairan internasional di
sekitar Taiwan tanggal 20
November 2008 pukul 17.00.
Mereka diberangkatkan menuju
Manila keesokan paginya tanggal
21 November 2008 dengan
menggunakan kendaraan sewaan,
dimana KBRI Manila mendampingi
ke-29 ABK dalam perjalanan
tersebut.
Setibanya di Manila pada pukul 18.20 para ABK langsung dibawa menuju Bandara Ninoy Aquino International Airport untuk penerbangan kembali ke Jakarta dengan Cebu Pacific pada pukul 21.00.
Nama ke-29 ABK adalah Samlawi (asal Brebes), Siswa Setyadi (asal Tegal), Darsono (asal Brebes), Abdul Cholik (asal Pemalang), Casro, Deni (asal Brebes), Deni Supriyadi (asal Cirebon), Nur Fuad (asal Tegal), Suwatno (asal Pemalang), Ismabud (asal Tegal), Mohamad Untung (asal Tegal), Mukhamad Hadi Mulyono (asal Pasuruan), Edi Suhendi (asal Majalengka), Ismail (asal Tegal), Rasto (asal Cirebon), Parno (asal Cilacap), Sutrisno (asal Indramayu), Jhon Kofi (asal Kupang), Mustofa (asal Cirebon), Tomi Yulianto (asal Tegal), Diyono (asal Tegal), Suripto (asal Pemalang), Tarsito Solichin (asal Tegal), Solikhin (asal Brebes), Wawang (asal Cirebon), Taroni (asal Pekalongan), Slamet Untung (asal Majalengka), Muhamad Said Syukur (asal Banyuwangi), Said Helmi (asal Tegal) dan Mikki (asal Banyuwangi).
Tiga dari ke-29 ABK merupakan ABK yang kapalnya mengalami kebakaran satu bulan yang lalu pada saat berada di perairan Fujian, Cina, yang menyebabkan paspor mereka hilang. KBRI telah mengeluarkan 3 (tiga) SPLP RI kepada mereka.
Para ABK tersebut dipulangkan oleh pihak perusahaan sebelum kontrak kerja mereka selama 2 (dua) tahun berakhir. Ke-3 ABK yang kehilangan paspor tersebut baru beberapa hari berada di atas kapal yang terbakar dan dipulangkan karena tidak memiliki dokumen perjalanan.
Pemerintah Filipina, dalam hal ini pihak Biro Imigrasi memberikan kerjasama yang baik selama prose pemulangan ABK berlangsung.
KBRI Manila telah melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang di Indonesia untuk membantu penyelesaian hak-hak ABK yang belum dipenuhi.
Manila, 22 November 2008
