KBRI
Manila untuk kesekian kalinya
kembali membantu pemulangan ABK
Indonesia ke tanah air, kali ini
berjumlah 17 orang, pada tanggal 8
April 2009. Ke-17 ABK tersebut
adalah Suritno, Ahmad Sartoni,
Danang Nataliaji, Eko Dadang
Prasetyo, Toha, Heri Purnomo, Eko
Suparjo, Edy Susanto, Saroni,
Sugiyanto, Kurniadi, Gustia Wan N.,
Sukri, Supardi, Agustinus
Kadiwarubau, Rustam Tatauhe, dan La
Tule. Para ABK tersebut berasal dari
beberapa daerah di Indonesia, antara
lain Tegal, Indramayu, Jakarta,
Cirebon, Padang dan Bitung.
Ke-17 ABK tersebut direkrut oleh
enam perusahaan di Jakarta yaitu PT.
Wanda Jaya Amerta, PT. Surya Mitra
Bahari, PT. Wahana Samudra
Indonesia, CV. Putra Nusantara, PT.
Orca Marine Crewing Agency, dan PT.
Agrindo Bahari Kencana dan
dipekerjakan di kapal penangkap ikan
Taiwan yang berposisi di perairan
internasional di sekitar Taiwan.
Berdasarkan Perjanjian Kerja Laut (PKL)
mereka memiliki kontrak kerja selama
dua hingga tiga tahun, dan pada saat
dipulangkan ke Indonesia, mereka
telah bekerja sekitar 6 hingga 9
bulan tanpa mendapatkan gaji. Selain
mengeluhkan tentang perlakuan kasar
dari kapten kapal selama mereka
bekerja, para ABK juga mengaku tidak
mengetahui alasan apa yang mendasari
dipulangkannya mereka ketanah air.
KBRI Manila, membantu proses
pemulangan para ABK tersebut sejak
ketibaan mereka di Pelabuhan Appari,
Filipina Utara, serta menyediakan
akomodasi dan pendampingan hingga
keberangkatan mereka melalui Bandara
Ninoy Aquino, Manila. KBRI Manila
bersama dengan Departemen Luar
Negeri RI dan instansi terkait di
Indonesia berupaya membantu para ABK
tersebut untuk memperoleh hak-hak
mereka, terutama gaji yang belum
mereka terima selama mereka bekerja
di atas kapal.
Manila,
13 April 2009