SURAT
KETERANGAN UNTUK MENIKAH
(Certificate of Legal Capacity to Marry)
Bagi WNI yang ingin menikah
di Filipina diharuskan datang bersama
dengan calon pasangannya ke KBRI Manila
dengan melengkapi persyaratan di bawah
ini:
-
Mengisi formulir permohonan dengan
lengkap.
-
Dua foto terbaru dengan latar
belakang warna merah ukuran 3 x 4
cm foto (tanpa kaca mata). Wajah
harus kelihatan jelas dan berpakaian
rapih.
-
Surat Keterangan belum pernah
menikah/cerai.
-
Surat persetujuan/pernyataan
mengetahui dari kedua orang tua dan
ditandatangani di atas materai/kertas
materai dan di legalisasi oleh
notaris.
-
Fotocopy paspor dan Akte Kelahiran
dengan menunjukan yang asli.
-
Membayar biaya sebesar P1,000.00
dengan Manager’s Check dari Banco de
Oro, Unionbank, Bank of the
Philippine Islands. Pembayaran
ditujukan kepada Embassy of the
Republic of Indonesia.
English:
-
Fill up an application form, 2 (two)
pieces of recent photograph 3 x 4
cm (red background) without glasses;
-
Parents affidavit/Parental consent
from both parties duly notarized;
-
Personal Affidavit/Personal
Statement of Singleness duly
notarized with documentary stamp;
-
Parents Affidavit/Parental Consent
duly notarized with documentary
stamp;
-
Fotocopy of Birth Certificate;
-
Fotocopy of Passport;
-
Valid ID/ SSS/ TIN/ Driver’s
License.
-
Civil Status records from the
National Census Office (NSO);
-
A fee of P1,000.00 in Manager’s
Check from Banco de Oro, Unionbank
and Bank of the Philippine Islands
payable to: Embassy of the
Republic of Indonesia.
back
______________________________________________________________
|