SURAT
KETERANGAN UNTUK MENIKAH
(Certificate of Legal Capacity to Marry)
Bagi WNI yang ingin menikah di Filipina
diharuskan datang bersama dengan calon
pasangannya ke KBRI Manila dengan
melengkapi persyaratan di bawah ini:
1. Mengisi
formulir permohonan dengan lengkap.
2. Dua
foto terbaru dengan latar belakang warna
merah ukuran 3 x 4 cm foto (tanpa
kaca mata). Wajah harus kelihatan jelas
dan berpakaian rapih.
3. Surat
Keterangan belum pernah menikah/cerai.
4. Surat
persetujuan/pernyataan mengetahui dari
kedua orang tua dan ditandatangani di
atas materai/kertas materai dan di
legalisasi oleh notaris.
5. Fotocopy
paspor dan Akte Kelahiran dengan
menunjukan yang asli.
6. Membayar
biaya sebesar P1,000.00 dengan
Manager’s Check dari Banco de Oro,
Unionbank, Bank of the Philippine
Islands. Pembayaran ditujukan kepada
Embassy of the Republic of Indonesia.
English:
1. Fill
up an application form, 2 (two) pieces
of recent photograph 3 x 4 cm (red
background) without glasses; Parents
affidavit/Parental consent from both
parties duly notarized;
2. Personal
Affidavit/Personal Statement of
Singleness duly notarized with
documentary stamp;
3. Parents
Affidavit/Parental Consent duly
notarized with documentary stamp;
4. Fotocopy
of Birth Certificate;
5. Fotocopy
of Passport;
6.
Valid ID/ SSS/ TIN/ Driver’s License.
7. Civil
Status records from the National Census
Office (NSO);
8. A
fee of P1,000.00 in Manager’s Check
from Banco de Oro, Unionbank and Bank of
the Philippine Islands payable to:
Embassy of the Republic of Indonesia.
<<back