About the Embassy |

Consular and Visa Services

| | | |
 
Consular & Visa Services

Visa Information

Services for Indonesian Citizen

Other Services

FAQs


<<back

Surat Catatan Kelahiran (SCK)

Bagi WNI yang memiliki bayi/ anak yang baru lahir di Filipina, mohon agar didaftarkan pada catatan kelahiran KBRI Manila, dengan melengkapi :
  1. Datang ke KBRI Manila, Mengisi formulir dengan lengkap dan dengan tulisan yang jelas.
  2. Membuat Surat Permohonan kepada Duta Besar, u.p. Kepala Bidang Protokol Konsuler, KBRI Manila.
  3. Akte Kelahiran asli dari Rumah Sakit/ Akte Registrasi
  4. Penduduk (Birth Certificate Original with registry number) setelah di proses,dilihat dikembalikan lagi kepada pemohon.
  5. Akte Nikah/ Akte Perkawinan/ Buku Nikah/ Marriage Certificate Asli dari orang tua/ true copy.
  6. Pasfoto anak/ bayi terbaru dengan wajah menghadap ke depan ukuran 3,5cm x 4,5 cm, latar belakang merah. Sebanyak 3 lembar.
  7. Biaya P 320,-
  8. Wajib menunjukkan bukti pcngambilan pada saat pengambilan (jam 1 3:30– 16:30 ) dan menunjukkan surat kuasa apabila diwakilkan kepada orang lain.
  9. Jika persyaratan diatas tidak lengkap maka dengan sangat menyesal permintaan tersebut. tidak dapat diproses
Download form Surat Catatan Kelahiran (SCK)